BALEENDAH – Anggota Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandung kembali menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu dibawa seorang perempuan. Pelaku berinisial VP tersebut mencoba menyelundupkan 25 paket sabu yang disembunyikan di dalam sepatunya.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengungkapkan, barang haram tersebut diketahui setelah anggotanya melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan VP saat melakukan kunjunga ke Lapas yang berada di Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jumat (16/4).
Sebenarnya, kata Ansori, selama masa Pandemi Covid-19 layanan kunjungan bagi narapidana dan tahanan diganti dengan layanan Video Call. Namun khusus pengunjung yang membawa barang untuk penghuni lapas tetap diperbolehkan.
”Tentu dilakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pengunjung sesuai SOP yang berlaku,” ungkapnya.
Dia mengatakan, saat berkunjung ke Lapas, VP membawa lima jenis barang, yaitu baju, celana, sarung, sepatu, cemilan dan buah-buahan.
”Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka, dalam sepatu didapati bungkusan plastik berwarna hitam sebanyak 25 bungkus,” terangnya.
”Setelah kami buka ternyata bungkusan itu berupa oaket sabu,” imbuhnya.
Dari keterangan pelaku, lanjutnya, pelaku berkomunikasi melalui media sosial facebook dengan seseorang yang memiliki akun dengan dengan nama RH.
” RH meminta VP untuk mengambil barang yang diantarkan oleh kurir, kemudian mengantarkan ke Lapas melalui Layanan Kunjungan dengan berkunjung kepada Narapidana HN yang menghuni kamar Carli 7 Lapas Jelekong,” terangnya.
Setelah diketahui, jika barang haram itu milik HN, para petugas pun merespons dan melakukan razia di kamar hunian napi tersebut.
”Bahkan hampir seluruh sel juga kami razia,” ucapnya.
”Dari razia itu kami menemukan beragam barang terlarang yang tak boleh ada di dalam lapas mulai dari ponsel hingga kabel rakitan,” paparnya.
Sementara untuk penanganan kasus, Faozul mengaku pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandung untuk penanganan lebih lanjut.
”Setelah mendapatkan barang tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan Sat Narkoba Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut terkait tindak pidana narkotik tersebut,” paparnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polresta Bandung, Kompol Dadang Garnadi mengatakan, berdasarkan hasil tes memang positif berupa narkotika golongan satu.