SOREANG – Pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) seharusnya rampung pada tahun 2020. Namun kenyataannya hingga sekarang di lokasi tersebut belum tampak ada aktivitas pembangunan. Bahkan saat ini lahan yang berada di Bihbul itu seakan terbengkalai tak terurus.
Oleh karena itu Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi meminta Pemerintah Kabupaten Bandung agar bisa melanjutkan pembangunan yang sudah direncanakan sejak 2017 tersebut.
Bahkan Memorandum Of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama pihak ketiga dengan metode kerja sama dan hak guna bangun itu sudah dilakukan.
”Seharusnya pada tahun 2020 bangunan RSIA Bihbul sudah diresmikan, tapi ternyata sampai dengan 2021 sekarang tanahnya saja masih tidak ada bangunan sedikitpun, bahkan menjadi lahan parkir truk. Makanya kita serius ingin mendorong pemerintah untuk meneruskan proyek pembangunan ini,” ungkap Fahmi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (16/4).
Menurutnya, ini adalah kegiatan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), di mana salah satu diskusi di forum evaluasi kinerja pemerintah adalah tentang pembangunan RSIA Bihbul.
Mangkraknya pembangunan proyek rumah sakit itu, kata Fahmi, merupakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Namun, kata Fahmi, berdasarkan keterangan dari pihak eksekutif, pihak ketiga telah membuat MoU kembali. Oleh karena itu, beberapa anggota dewan mendatangi lahan proyek rumah sakit tersebut untuk memastikan kesiapannya.
”Kita juga akan memanggil pihak ketiga di forum Pansus LKPJ bupati,” ujarnya.
Saat disinggung mengenai apakah akan ada sanksi yang berikan kepada pihak ketiga tersebut, Fahmi menjelaskan, sesuai dengan nota kesepahaman maka akan ada semacam pinalti.
”Kita akan pastikan terlebih dahulu apakah pihak ketiga masih sama yang dulu atau berbeda lagi,” pungkasnya. (yul/ziz)