PADANG – Seorang wanita nekat berbuat terlarang pada bulan suci Ramadan, di dalam masjid ketika jemaah melaksanakan salat. Aksinya itu terekam kamera pengawas atau CCTV, lantas menjadi viral setelah tersebar di media sosial. Berdasarkan penelusuran Padang Ekspres, Kamis (15/4) kemarin, wanita itu beraksi di Masjid Mujahidin yang berlokasi di Jalan Juanda, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, persisnya di kawasan Pantai Padang dekat Hotel Pangeran.
Dalam rekaman CCTV itu tampak seorang wanita berjilbab merah berada di belakang saf paling belakang, membuka tas milik salah seorang jemaah yang tengah khusyuk melaksanakan salat bersama para jemaah lainnya.
Usai membuka tas, wanita itu tampak menggeledah lalu mengeluarkan sebuah dompet. Uang yang ada di dalam dompet itu diambilnya lalu dimasukkan ke dalam saku celana sebelah kanan.
Sekretaris Masjid Mujahidin Dian Nugraha saat dikonfirmasi membenarkan aksi maling yang dilakukan seorang wanita tersebut. Dia mengatakan, perbuatan terlarang wanita itu terjadi di lantai dua Masjid Mujahidin, Rabu (14/4) sekitar pukul 15.50.
Dian menambahkan, pihaknya mengetahui kejadian ini setelah menerima laporan kehilangan uang dari korban yang hendak meninggalkan masjid.
“Korban ini tahu uangnya hilang setelah memeriksa dompetnya. Dia pengen tahu dan meminta bantu kepada pihak masjid untuk membuka rekaman CCTV,” katanya.
Berdasarkan rekaman CCTV, kejadian bermula saat korban yang telah cukup lama berada di dalam masjid bersantai sejenak untuk menunggu waktu salat Asar. Saat itu, tas korban masih berada di dekatnya.
“Dalam rekaman CCTV tampak pelaku datang, dan mungkin petugas kami pun menganggap (pelaku) seperti orang yang mau menjalankan ibadah salat, seperti biasa,” katanya.
Dian melanjutkan, ketika masuk waktu asar, korban bersiap melaksanakan salat tanpa memperhatikanlagi tas miliknya. Sementara pelaku yang sepertinya sudah berpengalaman, langsung melancarkan aksi setelah sebelumnya melakukan pengintaian terhadap tas yang akan dicurinya tersebut.
“Saat melakukan pengintaian, pelaku bahkan sampai salat sebanyak delapan rakaat. Kemudian ketika korban salat dan pelaku melihat ada kesempatan, dia lalu mengambil uang yang ada dalam tas itu,” kata Dian.