“Terbitnya SE Menaker ini tentu kami sambut dengan baik. Ini langkah menggembirakan, setelah sebelumnya pemerintah berkomitmen soal bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi virus corona,” tutup Rukmana. (Yul/ziz)
Perusahaan Wajib Berikan THR, Disnakertrans Kabupaten Bandung Bakal Lakukan Monitoring
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News