JAKARTA – Garuda Indonesia mengumumkan larangan pengangkutan ponsel pintar merek Vivo melalui kargo udara. Larangan itu menyusul kabar insiden perangkat Vivo Y20 terbakar di apron parkir Bandara Internasional Hong Kong pada 11 April.
“Saat ini kami memang tengah menghentikan sementara waktu layanan pengangkutan kargo udara untuk jenis ponsel pintar tertentu, menyusul insiden terbakarnya kontainer kargo dengan muatan ponsel pintar di Hong Kong beberapa waktu lalu,” kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Saputra, Rabu.
Setelah insiden tersebut, Garuda Indonesia mengeluarkan larangan sementara mengangkut ponsel vivo tipe apa pun melalui kargo udara, sambil menunggu hasil investigasi Otoritas Bandara Internasional Hong Kong.
Surat larangan dari Garuda Indonesia beredar di media sosial, antara lain menyebutkan petugas kargo harus memastikan tidak ada ponsel merek vivo di setiap pengiriman. Sementara itu, untuk suku cadang, aksesori, selubung atau rangka ponsel tanpa baterai lithium masih bisa diterima dan diangkut melalui kargo udara.
Menurut Irfan, larangan sementara itu merupakan antisipasi untuk memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan agar tetap berjalan optimal.
“Kebijakan yang turut diambil sejumlah maskapai penerbangan dunia tersebut akan dilakukan hingga terdapat hasil investigasi menyeluruh dari otoritas Bandara Hong Kong,” kata dia.
Perwakilan vivo Indonesia dalam keterangan resmi membenarkan insiden ponsel vivo terbakar di Hong Kong dan sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Vivo Indonesia belum menginformasikan apakah embargo pengiriman akan berdampak ke penjualan ponsel di Indonesia. Vivo saat ini memiliki pabrik di Tangerang yang memproduksi seri V dan seri Y. (antara/jpnn)