Kapolri Siap Tindak Tegas Anggota Kepolisian yang Terlibat Narkoba

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajaran Div Propam Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang terlibat kasus narkoba. Propam diminta tidak segan menjatuhkan hukuman berat bahkan hingga pemecatan.

“Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah binasakan saja, yang begitu-begitu segera selesaikan,” kata Sigit dalam Rakernis Div Propam Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/4).

Kendati demikian, mantan Kabareskrim Polri meminta agar Propam cermat dalam menangani kasus narkoba yang menjerat anggota polisi. Sehingga dapat dipilah anggota yang masih bisa dibina, dan yang tidak bisa. “Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi,” imbuhnya.

Pengenaan sanksi berat kepada anggota yang terlilit pidana merupakan upaya menjaga nama baik institusi. Sebab, banyak anggota yang bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan