BANDUNG – Dinas sosial (Dinsos) Kota Bandung mengungkapkan bahwa terdapat kenaikan bagi para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Bandung.
“Ada kenaikan 20% untuk hal ini,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Bandung, Aziz Salim, di Balaikota, Selasa (13/4).
Menurut paparannya, kenaikan jumlah PPKS tersebut merupakan imbas dari pandemi Covid yang menghantam negara sejak setahun lalu.
“PPKS ini karena mereka para yang dulu pegawai lalu terkena PHK kan begitu. Kemudian coba-coba ikut temannya yang di jalanan barangkali. Karena banyak masyarakat yang membantu, jadinya keterusan,” katanya.
Namun Azis mengatakan bahwa penyandang PPKS di Kota Bandung merupakan masyarakat dari luar Kota. Hal itu diketahuinya ketika melakukan pendataan terhadap para PMKS tersebut.
“Kita setelah kroscek, 50 persen lebih mereka bukan warga asli Kota Bandung, tersebar pokoknya dari Jawa Barat, Purwakarta, Karawang kan” bebernya.
Mereka yang bukan merupakan PPKS warga asli Bandung, direncanakan akan dipulangkan ke domisili asalnya masing-masing.
“Untuk mereka yang bukan warga Kota Bandung, akan kita pulangkan ke alamat mereka sesuai domisili. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait,” tambahnya. (mg1/wan)