Tolak Omnibus Law dan Pencicilan THR, Puluhan Buruh Demonstrasi di Gedung Sate Bandung

BANDUNG – Melibatkan hingga kurang lebih 70 peserta, Organisasi Buruh FSPMI Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Sate, Jl. Diponegoro No.22, Citarum, Kec. Bandung Wetan. Hal ini dilakukan demi mengajukan aksi klaim tuntutan kepada pemerintahan provinsi Jawa barat agar mencabut Omnibus Law atau RUU Cipta kerja sekaligus terkait pencicilan THR.

“Ya hari ini kita FSPMI Jawa Barat melalui instruksi DPP FSPMI Jawa Barat melakukan aksi melalui DPP FSPMI pusat melakukan aksi diseluruh Indonesia secara langsung dan virtual melalui live Facebook, Instagram, dan YouTube,” ungkap Sabilah Rosyad, selaku Sekjen DPP FSPMI Jawa Barat, Pada Senin (12/4).

Ia juga menambahkan, bahwa aksi demonstrasi ini dilakukan serentak di 20 Provinsi di Indonesia dan 150 di kabupaten kota, ia juga mengungkapkan bahwa aksi isi telah dilakukan juga di depan pabrik – pabrik sebanyak 10% yang di wakili oleh anggota FSPMI Jawa barat.

“Dan ini juga kita lakukan di 20 provinsi dan 150 kab kota, dan juga dilakukan di depan pabrik – pabrik kita perwakilan 10% dari jumlah anggota kami,” ujarnya.

Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa dalam aksi ini pihaknya menuntut kepada khususnya Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang melakukan persidangan agar mengabulkan seluruh gugatannya.

“Jadi dalam aksi ini kami menuntut agar Mahkamah Konstitusi yang saat ini sedang melakukan persidangan agar mengabulkan seluruh gugatan kita,” pungkasnya lagi.

Ia juga menambahkan bahwa, gugatan yang kedua pihaknya meminta agar Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pemerintah untuk mencabut UUD No 11 tahun 2020 Omnimbus Law tentang RUU Cipta kerja.

“Yang kedua kita meminta kepada Mahkakamah Kontitusi agar memerintahkan kepada pemerintah untuk mencabut UU No 11 tahun 2020 Omnimbus Law tentang Cipta kerja,” terangnya.

Ia juga meminta kepada kejaksaan agar melanjutkan Proses penyelidikan terkait dengan oknum yang telah di duga melakukan korupsi dana BPJS ketenagakerjaan. Dan ia juga mengatakan bahwa dalam aksi tersebut pihaknya meminta kepada Gubernur Provinsi Jawa Barat, agar mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala dinas Jawa Barat agar segera melakukan proses sidang untuk mendiskusikan dan merekomendasikan upah minimum sektoral kabupaten kota (UMSK).

Tinggalkan Balasan