BANDUNG – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rosye Arosdiani mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 saat bulan Ramadhan bakal tidak jauh berbeda.
Kendati demikian, kata Rosye, yang membedakan adalah jarak pemberian dosis pertama dan kedua berubah dari 14 hari menjadi 28 hari.
Adapun untuk waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di fasilitas kesehatan (faskes) bakal digelar pada siang hari sesuai jam kerja faskes tersebut.
“Sesuai Kementerian, tidak ada yang khusus atau beda sama pelaksanaan dengan waktu di luar Ramadhan,” ujarnya di Balai Kota, Jalan Wastukancana No.2, Selasa (6/4).
“Kalau ada yang mengajukan fasilitas kesehatan membuka dimalam hari, bisa kita pertimbangkan terlebih dahulu,” tambahnya.
Terkait dengan kekhawatiran masyarakat saat puasa dan memilih ingin divaksin Covid-19 malam hari, Rosye mengatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi.
Dinas Kesehatan Kota Bandung akan melaksanakan vaksinasi sesuai ketersediaan dan jumlah vaksin.
Namun Dinkes belum bisa memastikan mengenai minat masyarakat apakah akan meningkat atau menurun untuk melakukan vaksin saat bulan Ramadhan.
Ia juga menambahkan, sebelum melakukan vaksinasi Covid-19 masyarakat Kota Bandung yang melaksanakan ibadah puasa diminta berkonsultasi.
Bagi masyarakat yang sehat dan tidak sedang berpuasa, bisa langsung melakukan vaksinasi.
“Yang pasti untuk yang sehat, tidak ada permasalahan. Sedangkan peserta vaksinasi yang memiliki penyakit tertentu, konsultasi kepada dokter,” pungkasnya. (Mg10)