SOREANG – Belasan orang anggota geng motor terlibat dalam tindak kejahatan pemerasan terhadap supir truk yang tengah melintas di Jalan Raya Laswi Ciparay, Kampung Jongor, Desa Sarimahi Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Minggu (21/3) pukul 01.46 WIB.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, bahwa tindakan mereka sempat viral di media sosial. Para tersangka yang berjumlah 12 orang itu rata-rata masih di bawah umur.
“Perbuatannya mereka cukup viral yaitu melakukan pemalakan atau pemerasan kepada kendaraan jenis truk yang lewat di daerah tersebut, tujuan mereka untuk meminta atau mengambil sejumlah uang karena mereka kehabisan bensin,” ungkap Hendra saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (29/3).
Berdasarkan pengakuan, kata Hendra, para tersangka berasal dari salah satu geng motor dan semuanya merupakan warga Kecamatan Ciparay. Jadi, kendaraan para tersangka ini kehabisan bahan bakar.
“Kemudian menimbulkan inisiatif untuk meminta uang kepada kendaraan yang lewat, di mana pada saat itu yang ada di lokasi adalah truk. Sehingga ini bisa dikatakan tanpa direncanakan,” kata Hendra.
Dari 12 pelaku yang teridentifikasi, kepolisian baru menangkap enam orang yang terdiri dari empat anak di bawah umur dan dua orang dewasa.
“Pasal yang diterapkan yaitu 368 tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukumannya selama satu tahun,” pungkasnya. (yul)