“Kita berharap tidak ada tenaga pengajar atau tenaga kependidikan lainnya yang terlibat hukum seperti tindak pidana korupsi,” kata Juhana.
Pelaksanaan program sendiri menurut Juhana akan dilaksanakan di 7 titik yang akan menyentuh seluruh guru, kepala sekolah atau tenaga kependidikan lainnya.
“Saya bersyukur mendapat binaan dan bimbingan dari Pak Kajari beserta seluruh jajaran dan tim sosialisasi jaksa sahabat guru,” tambahnya.
Ia mengimbau agar para peserta dapat bersungguh-sungguh mencermati setiap materi dan paparan karena pertemuan tersebut dilaksanakan dalam masa pandemi dan itu tidak mudah dilaksanakan.
“Jadi kesempatan ini agar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dicermati dipahami dan untuk dilaksanakan sehingga meningkatkan pemahaman dan kesadaran, dilanjutkan dengan kesadaran hukum dan pada pelaksanaannya harus terhindar dari pelanggaran hukum,” jelas Juhana.
Salah seorang peserta program yang merupakan Kepala Sekolah SMP Soreang Putra, Dede Khoirul Saleh mengatakan sangat senang dengan adanya program tersebut, pasalnya selama ini pihak pendidik ataupun tenaga kependidikan, pengetahuan akan hukumnya sangat lemah sehingga kerap melakukan kesalahan.
“Saya sangat menyambut baik, mudah-mudahan ini jadi pembelajaran kami di lapangan, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran, sehingga kedepannya dilapangan tidak menjadi permasalahan, terutama berhubungan dengan masalah aspek hukum,” ungkap Dede.
Materi-materi yang telah didapat akan ia sampaikan kepada rekan-rekan yang lain, agar hal-hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan anggaran itu kedepannya tidak akan terjadi lagi.
“Setiap kegiatan itu dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, tapi kadang-kadang permasalahan timbul karena faktor ketidaktahuan, terutama dari segi administrasinya,” katanya.
Dede berharap dengan adanya pencerahan seperti ini, kejadian kesalahan hal yang kurang bisa dipertanggungjawabkan, kedepannya bisa dilaksanakam dngan lebih hati-hati lebih teliti dan lebih memahami tentang bagaimana tata cara penggunaan anggaran.
“Terutama dsana BOS, sehingga tidak menjadi permasalahan besar ke depannya, jadi program ini sebagai panduan bagi kami,” pungkasnya. (yul)