“Sementara bupati dan wakil bupati terpilih tidak bisa merealisasikan visi pembangunan sebelum resmi dilantik oleh Pemerintah Pusat melalui Gubernur Jawa Barat,” kata Rifki.
Dikatakan Rifki, intinya bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih berkaitan erat dengan keberlangsungan hajat hidup masyarakat Kabupaten Bandung.
“Maka percepatan pelantikan menjadi mutlak untuk segera dilakukan demi stabilitas dan kondusifitas penyelenggaraan roda pemerintahan di Kabupaten Bandung,” tandasnya. (yul)