Sempat Terhenti, Dewan Siap Garap Kembali Raperda Desa Wisata

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) siap melanjutkan kembali Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Desa Wisata. Sebelumnya, pada tahun 2019 Raperda Desa Wisata pernah digarap. Namun terhenti seiring dengan berakhirnya masa bakti.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Jabar Kusnadi mengatakan, Agar semua desa yang punya potensi meraup pundi-pundi dari wisatawan, berkembang maka diperlukan payung hukum berbentuk Raperda.

“Saya selaku wakil ketua Bapemperda (Badan Pembentuk Peraturan Daerah) Jabar berinisiatif ingin melanjutkan kembali, Raperda tentang desa wisata,” kata Kusnadi saat dihubungi di Kota Bandung, Jum’at (19/3).

Politisi Partai Golkar dari Dapil 6 (Kabupaten Bogor) menjelaskan, Raperda tentang desa wisata dilanjutkan karena pariwisata adalah sektor penting dalam pembangunan daerah. Sebab, menurutnya, wisata merupakan penggerak ekonomi, pariwisata juga bisa dijadikan sumber pendapatan daerah.

“Soal desa mana saja yang akan dijagokan saat Perda sudah tersedia, Kusnadi mengatakan setiap daerah sebetulnya punya potensi untuk meraih pundi dari wisata,” katanya.

“Saat ini, kita lagi mencari, tempat-tempat yang daerahnya tidak punya tempat wisata. Agar bisa dibantu untuk berkembang,” tambahnya.

Adapun desa wisata, di Jawa Barat, kata Kusnadi, sebetulnya pernah ada, bahkan pernah hidup –walaupun hanya sesaat.  Desa itu, terang Kusnadi, sebetulnya potensinya sangat banyak. Yang disayangkan, saat ini sedang dalam kondisi vakum karena terkendala berbagai persoalan.

“Desa Lebakmuncang di Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung. Beberapa hari lalu kita ke sana, kita melihat, betul mereka itu sudah pernah berjalan tapi dua tahun belakangan ini macet,” terangnya.

Desa Wisata Lebakmuncang, berhenti menggeliat karena berbagai faktor, pertama karena ganti kepala desa, kedua karena Sumber Daya Manusia (SDM), ketiga karena terjadinya pandemi Covid-19, dan keempat karena belum ada payung hukum seperti Perda.

“Dulu, Desa wisata ini menggeliat hanya dengan bekal SK Bupati,” terangnya.

Desa Lebakmuncang menurut Kusnadi sudah memiliki beberapa komponen penting untuk menjadi desa wisata, tinggal ditingkatkan saja. Desa tersebut sudah punya atraksi kesenian, objek wisata jagoan, homestay, dan beberapa fasilitas pendukung lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan