JAKARTA – Penyanyi dangdut Saipul Jamil diperkirakan akan bebas dari penjara bulan depan. Menurut kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, kemungkinan sang adik bebas jika pengajuan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus suap dikabulkan Pengadilan Tipikor Jakarta.
“Insyaallah sebelum Ramadan sudah bebas. Jadi, lebaran sudah kumpul bareng,” kata Samsul Hidayatullah dihubungi, Jumat (19/3).
Samsul mengatakan, saat ini tim pengacara masih mengupayakan untuk memenangkan PK tersebut.
“Sebenarnya kalau mengikuti aturan, Saipul Jamil bisa bebas tahun ini juga,” ujar Samsul. Dia juga mengungkapkan bahwa mantan suami Dewi Perssik itu sudah mendapat remisi sebanyak 22 bulan.
“Itu total remisi 2020 ya, belum ditambah dengan tahun ini,” jelas Samsul.
Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara atas kasus suap. Dia juga masih harus menjalani vonis lima tahun penjara karena kasus asusila. (JPNN)