BPJS Ketenagakerjaan Kembali Gulirkan Penghargaan Paritrana Awards

JAKARTA – Terhitung 4 tahun sejak pelaksanaan Paritrana Awards yang pertama dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) pada tahun 2017, tahun ini akan kembali digelar penghargaan bergengsi sebagai apresiasi bagi Pemerintah Daerah dan Perusahaan yang sepanjang tahun 2020 yang lalu mendukung penuh implementasi dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainudin, menyambut para kandidat penerima penghargaan Paritrana Awards 2021 di Hotel Double Tree, Jakarta, Selasa (16/3). Di hadapan para kandidat Zainudin berpesan agar semua pihak selalu memberikan usaha terbaiknya dalam memberikan kesejahteraan kepada para pekerja.

“Penghargan tahun ini saya rasa sangat spesial, karena tahun 2020 yang merupakan tahun yang cukup berat bagi banyak pihak akibat pandemi Covid-19 namun masih tetap bisa mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan maksimal. Untuk itu, ditambahkan indikator penilaian baru terkait inovasi dalam mengatasi dampak pandemi termasuk perlindungan bagi tenaga relawan Covid-19,” tutur Zainudin

Para kontestan Paritrana Awards yang lolos tahap seleksi awal tahun ini terdiri atas 34 Pemerintah Provinsi dan 124 Pemerintah Kabupaten/Kota. Itu belum termasuk 88 Perusahaan berskala besar, 99 Perusahaan skala menengah dan 34 UKM (Usaha Kecil & Mikro) yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap awal.

“Dari proses seleksi lanjutan, akhirnya didapat total kandidat yang lolos ke tahap wawancara hari ini sebanyak 7 kandidat dari Pemerintah Provinsi, 8 Pemerintah Kabupaten/Kota, masing-masing 9 Perusahaan skala Besar dan Menengah, serta 34 UKM,” papar Zainudin.

Jika ditilik dari tahun ke tahun, peningkatan peserta Paritrana Awards ini selalu meningkat, dimulai dengan 243 kontestan pada tahun 2017 hingga kini untuk tahun 2020 sebanyak 492 kontestan yang berpartisipasi atau naik 35% dari tahun lalu.

“Ini membuktikan antusiasme Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja di wilayah masing-masing bisa dikatakan sangat tinggi,” tambahnya.

Proses wawancara ini merupakan tahap akhir dari penjurian dan selanjutnya nanti akan diumumkan oleh BPJAMSOSTEK setelah mendapatkan hasil penilaian dari tim juri. Adapun tim juri yang ditunjuk merupakan para ahli di bidangnya masing-masing.

Diketuai oleh Hotbonar Sinaga sebagai Ahli Jaminan Sosial, bersama Riant Nugroho selaku ahli kebijakan publik, Prof. Dr. Ravik Karsidi selaku Ahli Pemberdayaan Masyarakat/Sosiologi Pendidikan, Dr. Chazali Situmorang selaku Ahli Jaminan Sosial, Drs. Soeprayitno PhD yang mewakili APINDO, Ir. Untung Riyadi SE yang mewakili unsur Serikat Pekerja, Retna Pratiwi SH., M.Hum selaku Direktur Jamsostek Kemnaker RI, dan Ir. Zanariah M.Si selaku Direktur SUPD IV Ditjen Bangda Kemendagri RI.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan