Demi Rupiah, 82 Remaja Diamankan Saat Menjajakan Diri

JAKARTA – Polsek Koja Jakarta Utara akhirnya mengamankan 82 remaja disebuah hotel di kawasan Tugu Utara Kecamatan Koja usai mendapat laporan dari warga setempat, pada Rabu (17/3) kemarin. Mereka diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan dari 82 remaja itu 42 orang di antaranya diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Mereka menjajakan diri kepada pria hidung belang melalui sebuah aplikasi.

“Setelah mnedapat laporan warga kami akhirnya menyeldidiki, kemarin sore kita lakukan operasi ke situ dipimpin Pak Kapolsek mengamankan 82 orang terdiri dari 37 laki-laki dan 45 perempuan,” kata Wahyudi saat dihubungi, Kamis (18/3).

Dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan 22 dus kondom. 82 remaja ini kemudian menjalani pemeriksaan di Polsek Koja. Selanjutnya mereka akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan mental. “42 yang diduga sebagai PSK. Nah kalau laki-lakinya sendiri sejauh ini diduga pelanggannya,” imbuhnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 42 PSK mengaku menjajakan layanan esek-esek seorang diri. Mereka tidak memakai jasa muncikari untuk mencari pelanggan. Biasa mereka hanya memasang iklan melalui sebuah aplikasi dating MiChat sementara harga yang ditawarkan hanya Rp 300 ribu dengan sistem berbalas pesan dan jika mendapat bookingan para remaja ini siap untuk melayani. (jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan