BANDUNG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung kembali resmi memperbolehkan pengadaan konser musik yang sebelumnya harus direhatkan masa pandemi covid-19. Hal sesuai dengan Peraturan Walikota Bandung (Perwal) Nomor 28 tahun 2021. Mengenai hal itu, Kasie Usaha Jasa Pariwisata Cepi Setiawan menerangkan prihal skema penyelenggaraan dan peraturan baru pelaksanaan konser musik.
“Jadi nanti itu bukan seperti konser-konser yang berdiri lalu bisa berjoget-joget kesana kemari. Tetapi sifatnya sitting atau duduk dan ada jarak sebagaimana protokol kesehatan dan ini berlaku untuk konser yang bersifat indoor atau outdoor,” terangnya ketika ditemui di kantor Bandung Creative Hub, jalan Laswi, Kota Bandung Rabu (17/3/2021).
Selain itu, untuk maksimal pengunjung hanya diperbolehkan 30 persen dari kapasitas tempat. Dia pun menambahkan sebelum acara konser dilaksanakan, pemilik tempat ataupun Event Organizer yang mengajukan permohonan mengadakan acara diminta untuk melakukan simulasi terlebih dahulu.
“Kita dari disbudpar nantinya ketika ada permohonan datang untuk menggelar acara konser akan ikut untuk melakukan simulasi. Supaya memang kita yakin bahwa penyelenggaraannya sesuai aturan yang ada sekaligus menekankan kepada pihak penyelenggara untuk memperketat dan terus memperingatkan pengunjung dalam mematuhi protokol kesehatan.
Mengenai penyelenggarakan event yang harus terverifikasi Cleanlines, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) pihaknya menyebutkan bahwa ini tidak terlalu dibutuhkan mengingat keterbatasan link di Kemenparekraf.
“Tidak semua punya sertifikasi CHSE itu ya. Karena Keterbatasan link juga di Kemenparekraf. Yang penting CHSE yang dilapangan itu betul-betul dijaga. Protokol kesehatan nya lah, harus maksimal,” ujar Cepi.
Ia pun berharap para pelaku usaha yang sudah lama tidak mendapat kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan semacam ini dapat terbantu dengan adanya kebijakan baru tersebut.
“Iya, untuk memberi nafas kepada mereka. Karena sudah lama terpuruk ya ekonomi ini. Tetapi tetap ingat untuk menjaga prokes yang ada,” cetusnya. (Mg1/boy)