Pengkritik Gibran Ditangkap Polisi, Gus Umar: Anies Difitnah, Dihina, Mana yang Ditangkap?

JAKARTA– Polresta Surakarta mengamankan salah seorang pemuda yang mengomentari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di media sosial. Pemuda itu berkomentar menggunakan akun Instagram @arkham_87.

Pemuda yang berinisial AM ini hanya mengomentari Gibran soal sepak bola. Dia menilai anak Presiden Jokowi itu tidak mengerti soal sepak bola. Tak berselang polisi mendatangi kediamannya namun kemudian tidak jadi ditahan setelah meminta maaf.

Banyak pihak yang menilai, langkah kepolisian berlebihan. Tokoh NU, Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar ikut berkomentar.

Dirinya membandingkan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurutnya, banyak yang mencaci maki Anies, dengan umpatan kasar, hingga dibuat meme yang menghina, namun, tak seorang pun yang diproses.

“Anies Baswedan selama Gub DKI dihina, difitnah, dimaki maki Fotonya dijadikan meme,” kata Gus Umar di cuitan twitternya. “Gak ada tuh dia lapor polisi dan hatersnya ditangkap polisi,” imbuhnya.

Menurutnya, jadi pejabat publik harus siap untuk dicaci dan dihina. “Kalau Gak mau dihina dan diolok-olok Gak usah jadi pejabat publik” kata Gus Umar.

Sebelumnya, pemuda yang ditangkap Polisi Surakarta, bernama Arkham Mukmin. Dia mengomentari unggahan akun @garudarevolution.

Akun yang memiliki follower sebanyak 645 ribu ini memposting soal keinginan Gibran Rakabuming Raka agar semifinal dan final kompetisi Piala Menpora digelar di Kota Solo.

Akun Arkham Mukmin berikan komentar yang dianggap merendahkan. Dia menganggap Gibran Rakabuming Raka tidak tahu soal sepak bola.

“Tau apa dia tentang sepak bola, taunya cmn dikasih jabatan saja,” begitu tulis pemilik akun tersebut.

Hanya itu yang dia komentar. Tidak ada caci maki. Tapi dia diciduk Polresta Surakarta.

Awalnya dia diperingatkan oleh tim virtual police lewat direct massage (DM) agar menghapus koementar itu. Tetapi akun tersebut tidak memperdulikan peringatan itu, pemuda itu akhirnya diciduk.

“Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Fin.co.id). 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan