BANDUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Dr. Hj. Ahyani Raksanagara menanggapi pembukaan kembali arena bermain bagi anak – anak. Pembahasan tersebut ia sampaikan dalam acara diskusi Bandung menjawab pada Selasa, (16/3) di halaman Taman Dewi Sartika Balai Kota Bandung.
Dalam hal tersebut, ia mengungkapkan bahwa pembukaan kembali arena bermain anak – anak ini harus memperhatikan protokol kesehatan. Hal ini penting bagi pengelola dan khususnya para orang tua dan anak – anak tersebut.
“Jadi sebetulnya sama ya dengan aktifitas – aktifitas lain. Hanya ini orang tua diharapkan lebih bertanggungjawab untuk mengawasi anaknya. Sementara untuk pengelola, kesatu harus tentu menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, kaya semacam tempat cuci tangan. Kemudian Disinfektan. Kalau sudah habis dipakai oleh satu anak, kemudian harus dibersihkan,” ujarnya.
Sementara itu, ia juga menambahkan bahwa tidak semua jenis permainan bisa langsung buka. Pengelola harus membukanya secara bertahap sesuai dengan kapasitas ruangan.
“Kemudian jenis permainan juga harus dipilih atau bertahap sesuai dengan kapasitas ruangan yang disediakan oleh pengelola,” ungkapnya
Ia juga menuturkan bahwa peran orang tua untuk mengawasi anaknya bermain sangat penting.
“Nah jadi kalau untuk peran orang tua sangat penting mengawasi anaknya saat bermain. Jadi orang tua mengawasinya bermain sendiri, kepada anaknya jangan sampai berkontak dengan yang lain. Karena kan virus itu perpindahannya dari antar manusia,” ungkapnya.
Menurutnya, tidak ada usia ideal bagi anak – anak yang hendak mengunjungi arena bermain. Standarnya hanya bagaimana anak itu patuh terhadap orangtuanya agar tetap bermain dengan aman.
“Jadi kalo usia ideal anak untuk dibawa ke arena bermain kayanya engga ada. Namun balik lagi, itu bagaimana anaknya patuh terhadap orang tua,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan kepada pihak pengelola dan orang tua yang hendak membawa anak-anaknya ke arena bermain harus mengedukasi dan memberi pemahaman kepada anak terkait wahana bermain yang boleh digunakan. Serta memberi batasan waktu bermain.
“Jadi sebelum masuk ke arena bermain dari pihak pengelola diharuskan membriefing kepada orang tua dan anaknya terkait dengan wahana mana yang boleh dan tidak boleh digunakan dan juga kasih batasan waktu,” pungkasnya. (Mg10)