Terkait Efek Samping, Dinkes: Tidak Ada Efek Samping Jika Terlambat Melakukan Vaksinasi Tahap Kedua

BANDUNG – Beredar isu bahwa pemberian vaksin kedua yang lambat akan memicu lebih banyak mutasi virus. Isu tersebut berasal dari peringatan Florian Krammer, peneliti vaksin dari Icahn School of Medicine di New York dalam sebuah konferensi pers Science Media Center (SMC).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan bahwa tidak ada efek samping jika terlambat melakukan vaksinasi tahap kedua, namun ia menjelaskan bahwa hasil dari vaksin yang terlambat, hasilnya tidak akan membentuk antibodi yang tidak maksimal.

“Tidak ada (efek samping, red), itu kan jaraknya 28 hari dari vaksin pertama, jadi nggak efek samping bermutasi, tapi efeknya pembentukan respon tubuh untuk antibodinya tidak semaksimal seperti yang pertama, yang bagus kan udah dibilangin 14 hari jaraknya,” ujarnya saat di wawancarai di Gedung Karuhun Priangan, Jl. Nana Rohana No. 37, Warung Muncang, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Senin (15/3).

“Itulah kita tidak boleh mengedukasi masyarakat untuk telat melakukan vaksin. Misalnya kalau vaksin tahap pertama dilakukan pada tanggal 2, nanti tanggal 16 harus diberikan vaksin lagi tahap keduanya,” tambahnya.

Vaksinasi Covid-19 harus sebanyak dua kali. Hal tersebut dilakukan karena pada penyuntikan vaksin Covid-19 pada tahap pertama, jumlah antibodi yang menetralkan virus masih rendah.

Selain itu Ahyani terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan vaksinasi.

“Intinya semua kegiatan itu harus menerapkan protokol kesehatan, itu nomor satu. Baik yang datang ke dalam acara kegiatan maupun yang menyelenggarakan acaranya,” tutupnya.
(MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan