Kedua, kurangnya sumber-sumber pendidikan persekolahan sendiri. Sering program persekolahan terhalang untuk bereaksi secara penuh terhadap kebutuhan-kebutuhan baru yang tumbuh di masyarakat.
Ketiga, kelambanan sistem pendidikan persekolahan sendiri. Kalaupun sumber-sumber itu tersedia, reaksi untuk menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan baru itu pada umumnya lambat.
Keempat, kelambanan masyarakat itu sendiri dalam menggunakan lembaga pendidikan formal dengan bertambahnya lulusan untuk kepentingan pengembangan masyarakat. Sehingga jurang antara lulusan pendidikan formal dan lapangan kerja semakin bertolak belakang. Dan terakhir, pendidikan persekolahan memupuk sikap elite sehingga para lulusannya kadang-kadang kurang menyenangi pekerjaan yang kasar.
Sekolah Gila
Berapa persen anggaran APBN untuk pendidikan? 20 %. Fantastik, bukan! Angin kesegaran ini tentunya bukan hanya milik sebagian orang atau masyarakat tertentu, akan tetapi milik setiap orang yang mengaku warga negara Indonesia, tidak terkecuali. Maka tidak aneh jika belakangan ini iklan sekolah gratis begitu gencar dengan ikon ”sekolah gratis” di mana-mana. Ya, jika sebelumnya orang tua bingung bagaimana menyekolahkan anaknya karena alasan biaya. Kini terbalik pemerintah ”mengejar” putra-putri kita agar mau sekolah. Dan rasanya pemerintah berutang jika program ini tidak berhasil. Tentu karena ini amanat Undang Undang Dasar 1945. Jelas dalam Pasal 31 ayat 1, setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, pasal 31 ayat 2, setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, pasal 31 ayat 3, pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang, serta pasal 31 ayat 4, negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Di saat hinggar binggarnya sekolah gratis ada suatu kejadian yang sangat menarik yang ingin penulis sampaikan. Mengapa? Tentu rasa syukur wajib kita panjatkan, terlebih dengan adanya program wajib belajar 9 tahun. Artinya anak-anak yang mengenyam pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) tidak secuil pun dipungut bayaran alias gratis, bahkan SMA dan kejuruan.