JAKARTA – Ada sejumlah gejala yang mengharuskan seseorang, termasuk lanjut usia (lansia), ditunda atau bahkan batal mendapatkan vaksin COVID-19.
“Orang yang kontak dengan pasien COVID-19. Apa ada gejala demam, batuk, pilek, sesak napas. Kalau ada, tunda 14 hari. Apakah pernah terkonfirmasi? Kalau iya tunda 3 bulan sejak terkonfirmasi,” tegas Ketua Perhimpunan Gerontologi Medik Indonesia (PERGEMI) sekaligus dokter spesialis geriatrik, Profesor Siti Setiati dalam sebuah diskusi virtual, di Jakarta, Minggu (7/3).
Orang dengan riwayat penyakit akut dan tidak terkendali, kemudian pasien kanker dengan pengobatan, kecuali ada surat rekomendasi dari dokter, juga sebaiknya menunda vaksinasi.
Khusus lansia, lanjutnya ada syarat tambahan yang perlu dipenuhi sebelum divaksinasi. Yakni terkait kerentaan. Sebab, hal ini bisa berdampak pada gagalnya mendapatkan vaksin.
Siti mengatakan, dokter akan mengajukan beberapa pertanyaan penting. Misalnya ada tidaknya kesulitan naik 10 anak tangga, sering merasa lelah, kesulitan berjalan sekitar 100-200 meter, penurunan berat badan dalam setahun terakhir.
Pertanyaan lainnya, terkait apakah memiliki paling sedikit lima dari penyakit : hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal.
“Kalau ada tiga atau lebih jawabannya ya, sebaiknya memang vaksinasi tidak diberikan. Atau punya lima penyakit ditambah dua masalah lain, juga tidak disarankan divaksinasi,” paparnya.
Untuk memudahkan, PAPDI (Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia) sudah membagikan kuesioner.
”Itu bisa diisi mencakup RAPUH yang merupakan akronim dari Resistensi, Aktivitas, Penyakit lebih dari 4, Usaha berjalan dan Hilangnya berat badan,” tutupnya.(Fin.co.id)