DENPASAR – Ditreskrimsus Polda Bali telah meminta keterangan model cantik asal Rusia Alesya Kafelnikova, buntut viralnya video pendek di atas punggung gajah di sebuah kebun binatang di Bali. Berdasar pemeriksaan kepolisian, video vulg*r sang model naik gajah dibuat di salah satu tempat wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar.
Hasil akhir pemeriksaan, putri mantan atlet tenis dunia Yavgeny Kafelnikova itu dinyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana.
“Kasus ini bermula ketika sang model mengunggah sendiri di akun media sosial Instagram miliknya, @kafelnikofa_a, Sabtu lalu (13/2),” tutur sumber kepolisian.
Pascadiunggah, video pendek itu viral di media sosial. Karena menuai kontroversi, video itu tak lama kemudian dihapus, Kamis lalu (18/2). Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Suinaci membenarkan pemanggilan terhadap Alesya.
Ia mengatakan, Alesya dipanggil untuk dimintai konfirmasi terkait video yang viral di medsos. Alesya pun kooperatif dengan panggilan polisi.
“Pemanggilan dilakukan untuk klarifikasi apa maksud dari video tersebut karena ada postingan dan ada yang memberitakan. Kami melihat itu ada unsur pelanggaran,” jelas AKBP Suinaci.
Mantan Wakapolsek Denpasar Barat ini menegaskan, setelah dimintai keterangan ternyata Alesya membuat unggahan itu tanpa maksud kecuali untuk karya seni.
“Sebagai pekerja seni dia melihatnya itu sebagai sebuah seni dan kecintaan dia kepada binatang dan alam. Jawabannya seperti itu,” kata AKBP Gusti Ayu.
Polda Bali tidak menemukan unsur pidana dalam unggahan tersebut. “Bahkan Alesya sudah minta maaf dan menghapus postingan yang kontroversial itu,” pungkas AKBP Suinaci.
Diketahui, video vulg*r Alesya dibuat di salah satu tempat wisata di Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Gianyar. Model cantik ini naik ke atas punggung gajah
akun Instagramnya @kafelnikofa_a, Alesya mengatakan video itu diambilnya sendiri untuk pribadi. “Foto itu adalah pemotretan pribadi, saya tidak bermaksud menyakiti perasaan orang lokal. Kami mencintai budaya di Bali dan menghormati hukum Indonesia. Mohon maaf jika Anda melihat hal lain dalam hal ini,” tulisnya dikutip dari Instagram @kafelnikofa_a. (JPNN)