BANDUNG – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Buahbatu, pada Kamis, (18/2) lalu.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Adnan Mangopang, mengungkapkan bahwa kronologis dari kasus pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku merasa sakit hati karena sering dimarahi dan di tegur oleh korban.
“Yang mana karena pelaku merasa sakit hati, sering di tegur dan dimarahi oleh majikannya, sehingga pelaku gelap mata dan melakukan pembunuhan terhadap korban,” ujar AKBP Adnan Mangopang, Kamis (25/2)
Sementara itu, ia juga mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban dengan cara memukul menggunakan benda tumpul hingga korban meninggal dunia.
“Jadi pelaku ini melakukan pembunuhannya terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan alat tumpul atau benda tumpul, sehingga korban meninggal dunia,” tambahnya.
Ia juga menegaskan, bahwa pelaku sempat menutupi kesalahannya dengan alibi bahwa pelaku dengan sengaja menusukan dirinya mengguanakan pisau seolah-olah terkena tusukan oleh korban karena mau di perkosa.
“Pelaku ini sempat melakukan penutupan kesalahannya dengan cara menusukan dirinya dengan pisau dengan alibi dia seolah-olah tertusuk, dia juga sempat melapor ke Polisi, seolah-olah dia mau di perkosa,” ungkapnya.
Namun, dengan pengakuan dari pelaku tersebut Polisi tidak begitu saja percaya dan langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan terungkap bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
“Jadi dari pihak Polisi juga tidak begitu percaya terkait pengakuan dari pelaku, dan Kami juga langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan benar saja setalah dilakukan penyelidikan terungkap bahwa pelaku yang membunuh majikannya atau korban,” ujarnya.
Pelaku diketahui berinisial R umur 22 tahun, asli dari Sukabumi. Sedangkan korbannya atas nama Hj DR umur 85 tahun sudah tua. Sementara itu, kini dari kasus pembunuhan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pengembangan dari satreskrim Polrestabes Bandung.
“Jadi kami sedang melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus tersebut apakah pelaku berinisial (R) ini melakukanya memang ada unsur pembunuhan berencana atau memang kebetulan pembunuhan biasa terhadap korban atas nama (Hj DR) , kita cek, dan masih dalam pengembangan,” ucapnya. (Mg 10/wan)