CIMAHI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi mengungkapkan, pengembangan angkutan massal berbasis jalan atau Bus Rapid Transit (BRT) yang melintasi Kota Cimahi sudah memasuki tahap final study kelayakan.
Di mana dalam rencana pengembangan tersebut mencakup 5 wilayah di Bandung Raya, yakni Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.
Kepala Seksi Angkutan pada Dishub Kota Cimahi Ranto Sitanggang mengatakan, berdasarkan hasil rapat terakhir, tahapan selanjutnya yang akan dilaksanakan adalah penandatanganan nota kesepahaman terkait pengembangan BRT di Kawasan Cekungan Bandung.
“Dimana pihak-pihak yang terkait adalah Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung, KBB, Kabupaten Bandung, dan Sumedang,” ungkap Ranto, Rabu (24/2).
Ranto menerangkan, untuk hal-hal teknis terkait rencana pengembangan angkutan massal berbasis jala di Kawasan perkotaan Cekungan Bandung akan dituangkan lebih lanjut dalam rencana kerja untuk mengimplementasikan kerja sama yang lebih teknis dan operasional.
Berdasarkan kajian tersebut, untuk desain dan konstruksi rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2022. “Dan kalau berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang siginifikan, BRT tersebut akan diuji coba dan mulai beroperasi awal 2023,” sebut Ranto.
Berdasarkan hasil rapat terakhir, rencananya ada dua rute yang akan dilalui transportasi semacam Busway itu. Yakni Cimahi-Cicaheum dan Cimahi-BEC. Khusus di Kota Cimahi bus tersebut akan melalui Jalan Amir Machmud-Jalan Gator Subroto kemudian finish di Stasion Cimahi.
Ranto menjelaskan, tujuan adanya rencana penerapan transportasi BRT di Bandung Raya termasuk di Kota Cimahi didasari karena angkutan umum yang sudah tersedia belum memiliki daya angkut yang besar untuk memobilisasi masyarakat dan mengurangi kemacetan. Kemudian, komitmen pemerintah untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan.
“Pemerintah ingin penggunaan angkutan umum massal yang baik, nyaman, aman, dan murah dapat mengurangi kemacetan sehingga masyarakat akan beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum,” jelas Ranto.
Layaknya busway, konsep jalur BRT ini awalnya direncanakan khusus, tidak tidak boleh disatukan dengan kendaraan lain. Namun mengingat di Kota Cimahi lebar jalannya tidak terlalu signifikan, maka akan disatukan dengan jalur kendaraan lainnya.