CIMAHI – Bekas bangunan Pusat Niaga Cimahi (PNC) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi memakan korban jiwa. Tembok bangunan tersebut runtuh hingga menimpa warga pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Warga tersebut diketahui bernam Soleh (40) asal RT 04/20, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi. Korban mengalami luka berat akibat tertimpa reruntuhan bangunan hingga meninggal dunia.
“Iya betul, ada kejadian kecelakaan ada warga saya tertimpa bangunan dan meninggal dunia,” terang Lurah Cibeureum, Achamd Suparlan.
Berdasarkan keterangan yang diterimanya, saat itu korban sedang mengambil batu bata bekas pembangunan PNC. Namun nahas, saat sedang mengambil batu bata, Soleh tertimpa tembok dari lantai dua bangunan tersebut.
“Jadi memang tertimpa, bukan lantai satu tapi tembok lantai dua sisa bangunan di dalam area lahan Cibeureum,” ungkap Achmad.
Kini korban sudah sudah dievakuasi oleh petugas gabungan dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat. “Sekarang sudah dibawa sama PMI ke RSUD Cibabat,” ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Cimahi Selatan, Iptu Taslim mengatakan, kejadian tersebut murni musibah sehingga pihaknya tidak akan melakukan penyelidikan lanjutan warga yang tertimpa bangunan tersebut.
“Itu musibah, korban sedang ngambilin bata terus tertimpa,” ujarnya.
Sekedar informasi, PNC sendiri dibangun di atas lahan Cibeureum tersebut bermasalah. Diduga ada penyelewengan uang negara dalam pembangunan PNC hingga mangkrak sampai sekarang.
Kasus dugaan penyelewengan uang negara itu bermula saat Pemkot Cimahi melakukan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Jati Mandiri (PDJM) dan PT Lingga Buana Wisesa (LBS).
Rencananya, penyertaan modal itu akan digunakan untuk pembangunan Pasar Raya Cibeureum yang diganti menjadi PNC. Namun dalam perjalanannya, uang itu malah digunakan untuk membeli tanah Cibeureum. Tanah pun urung dibeli karena bermasalah.
Total kerugian negara kasus dugaan korupsi APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2006-2007 itu mencapai Rp 37 miliar. Sementara uang yang sudah kembali ke kas negara baru Rp 5,250 miliar. (ferry)