Ambisi Jabar Perluas Daerah, Emil Kembali Usulkan Dua Wilayah untuk Pemekaran

BANDUNG – Ambisi Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk memperluas kabupaten/kota tak main-main. Setelah sebelumnya sudah mengusulkan tiga daerah yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Garut Selatan, dan Kabupaten Sukabumi Utara.

Kini, orang nomor satu di Jabar ini kembali mengajukan dua daerah lainnya yakni Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat. Usulan itu disampaikan kepada Ketua DPRD Jabar dalam surat bernomor 373/OD.04.02/PEM.OTDA tertanggal 22 Januari 2021.

“Menindaklanjuti aspirasi pembentukan/pemekaran daerah di Jawa Barat dan untuk mendukung RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah telah menerima dua usulan dari Daerah Induk untuk pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB),” tulis Ridwan Kamil dalam surat tersebut, kemarin (16/2)

Dalam surat tersebut juga dilampirkan Persyaratan Dasar Kewilayahan dan Administrasi yang telah disesuaikan dengan persyaratan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yakni CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan CDPOB Kabupaten Indramayu Barat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami usulkan kedua daerah dimaksud untuk dilakukan pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat sebagai dasar persetujuan bersama pembentukan CDPOB Kabupaten Bogor Timur dan Indramayu Barat antara Ketua DPRD Provinsi dengan Gubernur untuk melengkapi persyaratan administrasi pengusulan kepada pemerintah,” bunyi alinea kedua surat tersebut.

Dalam kesempatan lain, Emil juga meminta agar pemerintah pusat dalam meninjau usulan yang dilakukan Jabar dalam melakukan pemekeran daerah. Sebab, Jabar memiliki penduduk yang lebih banyak ketimbang daerah lainnya.

“Saya setujui dan tandatangani atas nama Pemprov Jawa Barat bersama DPRD Jawa Barat untuk direview dan disetujui Pemerintah Pusat (usulan pemekaran daera),” kata Emil.

Emil menyebutkan, daerah yang diusulkan untuk pemekaran lantaran yang paling siap dari sisi administrasi dan aspek substansi lainnya. “Ajuan pemekaran yang lain belum lengkap persyaratannya. Contoh di masa lalu pemekaran yang sukses: Kabupaten Pangandaran, Banjar, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat,” jelasnya.

Menurut pria berkacamata tersebut, Provinsi Jawa Barat dengan penduduk terbesar hampir 50 juta idealnya memiliki 40 daerah kota/kabupaten, bukan 27 daerah.

Tinggalkan Balasan