Setelah Mediasi, Anak yang Gugat Ayahnya Rp3 Miliar Akhirnya Berdamai

Koswara sendiri hendak menjual tanah tersebut tak lain hanya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh ahli warisnya, termasuk Deden.

Sedangkan Deden tidak terima karena toko tempat ia mencari mata pencaharian sehari-hari itu berdiri di tanah warisan yang akan dijual oleh Koswara. Sejauh ini, Deden pun menyewa bangunan toko itu sejak tahun 2012. (antara)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan