UPT Pasar Kota Cimahi Sediakan Timbangan Cadangan Bagi Para Pembeli

CIMAHI – Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) melalui Bidang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kota Cimahi telah memfasilitasi timbangan cadangan untuk para  pembeli di sejumlah pasar tradisional.

Hal ini berkaitan dengan memberi pelayanan masyarakat agar dapat memastikan harga yang akurat dan sesuai dengan standar yang ada. Fasilitas tersebut juga diutamakan dapat menjadi cara alternatif para konsumen yang ingin menimbang ulang dagangannya.

Syahrizal Yusuf Kepala UPT Pasar Kota Cimahi mengatakan, pihaknya dengan sengaja menyediakan timbangan cadangan ini untuk memastikan akurasi timbangan walau sebelumnya sudah dilakukan oleh para pedagang.

“Penyediaan timbangan cadangan untuk para pembeli atau konsumen yang ingin menimbang ulang barang belanjanya seperti kalau pembeli ada keraguan dari hitungan timbangan dari penjual bisa di cek ulang di ukur timbangan,” kata Yusuf, Selasa (9/2).

Pihaknya mengakui fasilitas ini dapat dimanfaatkan konsumen untuk menimbang ulang dagangannya terlebih dengan penggunaan secara gratis. Namun, pihaknya mengatakan bahwa fasilitas ini hanya akan diberikan untuk sejumlah pasar tradisional Cimahi saja, di antaranya Pasar Baru Atas, Pasar Melong dan Pasar Cimindi.

“Sekarang baru pasar Atas dan Pasar Melong yang sudah dapat timbangan cadangan, tinggal pasar Cimindi belum. Sedangkan pasar Citereup kami  kecualikan karena tidak perlu adanya timbangan karena dibanding pasar lain, pasar Citereup banyak sekali yang spare part kendaraan,” jelasnya. (mg6)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan