JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengevaluasi tayangan-tayangan televisi yang berdampak negatif kepada masyarakat.
“Kami harapkan KPI agar proaktif dalam mengawasi dan mengevaluasi dunia penyiaran sesuai mekanisme Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Penyiaran (P3 dan SPS),” kata Azis di Jakarta, Jumat (5/1) dilansir dari jpnn.
Hal itu diungkap Azis menyoroti berita adanya cuplikan di salah satu adegan sinetron yang menunjukkan anak main TikTok di samping ibunya yang tengah koma, serta variety show yang memperlihatkan adegan joget yang tak pantas dan tidak mendidik.
Azis menyatakan tontonan itu dipandang tidak pantas dan tak bermanfaat dalam proses mencerdaskan bangsa. Kualitas konten penyiaran dinilai kerap mengedepankan hal-hal viral tanpa mempertimbangkan norma-norma etik.
Karena itu, mantan ketua Komisi III DPR itu menegaskan KPI harus segera melakukan evaluasi.
“Dunia penyiaran harus mampu berkontribusi terhadap proses mencerdaskan bangsa dengan menyalurkan pemberitaan yang sesuai fakta, hiburan dengan norma-norma masyarakat, serta seni yang tidak merusak seni itu sendiri,” katanya.
Wakil ketua umum Partai Golkar itu mengatakan jangan sampai konten hanya sekadar mencari penonton tanpa memperhatikan norma-norma yang ada di masyarakat.
“Jangan asal hanya untuk mencari penonton maka asal menyiarkan tanpa memenuhi aturan-aturan serta norma-norma yang ada,” tegas Azis.
Politikus asal Lampung itu juga mendesak KPI untuk meningkatkan pengawasan penyiaran yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta.
Seluruh lembaga penyiaran juga harus mematuhi aturan perundang-undangan yang ada.
“Seluruh stakeholder dunia penyiaran wajib mematuhi undang-undang serta regulasi-regulasi pemerintah. Segera tegur bahkan memberi sanksi terhadap yang melanggar. Kita harus satu visi dalam proses mencerdaskan bangsa sesuai amanah UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran,” kata Azis mengingatkan.
Azis Syamsuddin mengharapkan KPI bersama dengan Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo) untuk meningkatkan peran dalam mengaudit pengukuran rating program televisi dengan validitas yang teruji.
Selain itu, kata Azis, meningkatkan inovasi-inovasi yang menjadi tolok ukur para stakeholder.
“KPI dan Kemenkominfo perlu inovatif dalam merancang haluan-haluan yang menjadi tolok ukur dunia penyiaran nasional dalam membangun penyiaran yang turut mencerdaskan masyarakat. Sekaligus, kami harapkan peran aktif masyarakat dalam melaporkan tayang-tayangan yang tidak sesuai aturan yang ada,” katanya.(Jpnn)