JAKARTA – Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) telah resmi diluncurkan pemerintah pada Senin, (25/1) lalu, diikuti peluncuran Brand Ekonomi Syariah.
Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), mengatakan GNWU merupakan salah satu program pengembangan ekonomi syariah yang bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan nasional.
Untuk mendukung program tersebut, Wapres Ma’ruf Amin meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendukung Program Gerakan Nasional Wakaf Uang dan memanggil Menteri BUMN Erick Thohir di rumah dinas wapres Jakarta, Kamis sore, untuk membahas potensi pengembangan wakaf uang di jajaran BUMN.
Usai pertemuan, Erick Thohir mengatakan pihaknya siap berkomitmen dalam mendukung gerakan tersebut dengan potensi wakaf uang senilai Rp80 miliar.
“Saat ini kami sedang berkomitmen senilai Rp80 miliar dan Insya Allah kami akan terus besarkan dan kembangkan, karena ini bagian dari solusi untuk ketahanan ekonomi yang sekarang sedang terganggu COVID-19,” kata Erick Thohir di rumah dinas wapres Jakarta, Kamis, (28/1), seperti dilansir dari Antara.
Erick Thohir akan mengkoordinasikan jajarannya untuk mengumpulkan potensi wakaf uang di berbagai BUMN.
“Sesuai dengan arahan Bapak Wapres kepada kami dan niat kami juga sama, maka Kementerian BUMN beserta BUMN-nya, kami akan membantu wakaf uang yang sedang digulirkan,” ujar Erick Thohir.
Gerakan Nasional Wakaf Uang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin di Istana Negara Jakarta, Senin (25/1).
Sebelumnya Wapres berharap potensi wakaf di Indonesia yang mencapai Rp180 triliun per tahun, dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan berbagai program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi kelompok fakir dan miskin.
“Potensi wakaf, yang diperkirakan mencapai Rp180 triliun per tahun, dapat diwujudkan sebagai sumber ekonomi untuk membiayai program-program yang membawa kemaslahatan luas bagi umat Islam, khususnya fuqara dan masakin,” kata Wapres Ma’ruf Aamin.
Gerakan tersebut merupakan upaya transformasi wakaf di Indonesia, yang selama ini hanya dikenal melalui wakaf tanah atau properti untuk kegiatan peribadatan.
“Ini sebagai langkah transformatif dari bentuk wakaf yang selama ini berupa benda tidak bergerak menjadi wakaf yang produktif dalam bentuk uang. Hal ini karena wakaf uang memiliki fleksibilitas dalam pengembangan investasinya,” ujar Wapres Ma’ruf Amin. (bbs)