Tunggak Uang Sewa, Sejumlah Penghuni Rusun di Cimahi Terancam Diusir

Tahun lalu, retribusi dari sektor tersebut ditargetkan mencapai Rp2.588.743.826. Namun realisasi penerimaannya sepanjang tahun hanya 71,68 persen atau hanya mencapai Rp1.855.513.136, dari tiga Rusunawa se-Kota Cimahi.

“Retribusi ini masuk kas daerah, yang nantinya digunakan untuk berbagai kebutuhan pembangunan di Kota Cimahi,” tandasnya.

Adapun di bawah ini merupakan daftar Rusunawa di Kota Cimahi:

1. Rusunawa Leuwigajah

Alamat: Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi

Total Hunian: 191 kamar

Pendapatan Tahun 2020: Rp424.178.800

2. Rusunawa Melong

Alamat: Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi

Total Hunian: 371 kamar

Pendapatan Tahun 2020: Rp839.437.248

3. Rusunawa Lewuigajah

Alamat: Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi

Total Hunian: 297 kamar

Pendapatan Tahun 2020: Rp591.897.088

Lalu besaran realisasi dan Target Retribusi Tahun 2020 dari Tiga Rusunawa yakni; Target: Rp2.588.743.826; dan Realisasi: Rp1.855.513.136. Sedangkan, Jumlah Tunggakan Penghuni Sepanjang Tahun 2020 sebesar Rp415.657.300. (ferry)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan