Kawasan Resapan di Cekungan Bandung Kian Tergerus

BANDUNG – Alih fungsi lahan di kawasan cekungan Bandung kian masif. Hal itu memicu persoalan baru yakni rusaknya lingkungan alam yang akhirnya menimbulkan bencana banjir dan longsor.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Koswara mengungkapkan, persoalan pemanfaatan lahan di cekungan Bandung terus terjadi.

Saat ini, tegas dia, terjadi perubahan pemanfaatan atau alih fungsi lahan hutan lindung menjadi lahan pertanian yang cukup masif. “Yang jadi persoalan di cekungan Bandung banyak kondisi yang harusnya hutan lindung, berubah fungsi menjadi pertanian terbuka. Itu yang menjadi kenapa daya dukung lingkungan di cekungan Bandung berkurang,” kata Koswara, kemarin (24/1).

Koswara menyebutkan, alih fungsi hutan lindung menjadi lahan pertanian terbuka harus dihentikan. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memberikan daya dukung terhadap lingkungan.

“Akibat perubahan alih fungsi tersebut, lahan resapan air berkurang dan mengakibatkan banjir. Sehingga air tidak tertahan dan tidak terserap,” katanya.

“Harus diajukan perhutanan kembali. Jadi pertanian yang berbasis hutanan perlu disosialisasikan ke masyarakat, supaya selain dapat penghasilan juga memberikan dampak terhadap perlindungan lingkungan,” tambahnya.

Hal itulah, menurutnya yang saat ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, terutama yang lahan pertaniannya berada di atas ketinggian 700 meter.

“Itu yang harus disosilasikan dan dikelola masyarakat secara luas, terutama yang punya lahan di ketinggian di atas 700 meter,” paparnya.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Ferry Sofwan Arif mengatakan, salah satu fokus penanganan Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung ialah penataan ruang.

Menurutnya, masalah yang dominan terjadi di kawasan perkotaan ini dipengaruhi oleh belum optimalnya pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang.

Penanganan yang tidak tuntas, kata dia, contohnya dalam hal menyikapi aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, atau alih fungsi lahan yang berimplikasi pada meningkatnya kejadian bencana banjir dan longsor, limbah dan pencemaran lingkungan, kemacetan, dan peningkatan jumlah lahan kritis.

“Kinerja fungsi pengendalian pemanfaatan ruang di daerah yang tidak optimal disebabkan banyak kendala, sehingga tujuan penataan ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung belum tercapai,” kata Ferry.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan