Perketat Pengendalian Cekungan Bandung

“Tentunya upaya untuk melakukan itu harus benar terintegratif dan pertama harus maping persolana dan pelajari sebenarnya mengenai partisipasi masyarakat,” hematnya.

Iapun berkomentar mengenai adanya penyalahgunaan pemanfaatan ruang di KBU. Menurutnya kenapa hal tersebut bisa terjadi penyalahgunaan lahan dan pemanfaatan ruang.

“Ini apa yang harus kita pelajari terjadi di lapangan. Kami menduga persoalan benteng pertama penyimpangan dalam pemanfaafan ruang itu adalah masalahan perizinan,” katanya.

“Ini bisa dikatakan izinnya menyimpang atau tidak ada izin bangunan. Kalau kami dipengendalian pemanfaatan ruang itu selalu melihat distribusi normal dari sisi kiri kecil, kanan kecil. Nah yang ini mempunyai potensi melakukan penyimpangan,” tambahnya.

Penyimpangan lahan dan pemanfaatan ruang dilakukan oleh manusia yang tidak punya pilihan. Begitupun, kata dia, di Puncak Bogor.

“Saat kita pergi sama pak Dirjen persoalannya bukan hanya vila saja. Tetapi pemukiman yang semakin padat dan kumuh di kawasan puncak. Saya kira akan terjadi di kawasan KBU. Karena tuntutan bagi orang yang tidak punya pilihan sehingga disebut dasar bangunan iti tidak terjadi,” pungkansya. (mg1/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan