JAKARTA – Front Pembela Islam atau FPI telah resmi dinyatakan sebagai organisasi terlarang sejak Rabu, (30/12) tahun lalu. Segala administrasi mengenai organisasi tersebut dibekukan, termasuk rekening beberapa anggotanya juga diblokir.
Tidak lama setelah itu, muncul organisasi baru bernama Front Persaudaraan Islam. Sejumlah tokoh mendeklarasikan terbentuknya Front Persaudaran Islam (FPI), antara lain Habib Abu Fihir Alattas, Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Munarman, Abdul Qadir Aka Awit Mashuri, Haris Ubaidillah. Lalu ada Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas, Habib Ali Alattas, I Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko, dan M. Luthfi.
Aziz Yanuar yang merupakan eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam membeberkan informasi terkini perihal FPI versi baru tersebut, dilansir dari JPNN.
Menurut Aziz, sejumlah tokoh eks Front Pembela Islam sudah mendeklarasikan Front Persaudaraan Islam atau disingkat FPI. Dia menyebut, arah gerakan Front Persaudaraan Islam fokus kepada kemanusiaan, pendidikan, dan dakwah. Selain itu, hukum, advokasi serta hak asasi manusia (HAM).
“Hampir semua yang eks Front Pembela sudah deklarasi. Gerakannya fokus kepada kemanusiaan, pendidikan dan dakwah, hukum dan advokasi serta HAM,” ungkap Aziz kepada JPNN.com, Sabtu (23/1).
Lebih lanjut, Aziz menyebut, kepengurusan Front Persaudraan Islam sudah terbentuk di lebih dari 20 provinsi dan sudah dideklarasikan.
Hanya saja, dia tidak menyebut nama 20 provinsi yang sudah terbentuk kepengurusan FPI versi baru itu. Aziz hanya menyebut Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jambi, Riau, dan Lampung.
“Lebih dari 20 provinsi. Yang jelas tingkat bawahnya jadi DPD. Di bawahnya DPW dan DPC ikut juga serentak. Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jambi, Riau, Lampung dan lain-lain serta seluruh daerah di tingkat bawahnya,” pungkas Aziz Yanuar. (cr3/jpnn)