JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa ada satu janji Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam proses fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR yang tak terlalu jadi sorotan luas.
Menurut Mahfud, salah satu janji Komjen Sigit jika kelak memimpin Polri ialah ketegasannya memberantas kejahatan narkoba. “Salah satu janji calon Kapolri Komjen Listyo Sigit yang tidak banyak diberitakan tetapi mendapat tepukan meriah di Komisi III DPR ialah jika ada anggota atau pejabat Polri yang terlibat kejahatan seperti bandar atau pengedar narkoba, akan dipecat dan dipidanakan. Ini penting,” tulis Mahfud melalui akunnya di Twitter, Kamis (21/1).
Sebagai informasi, Komjen Sigit menawarkan delapan komitmennya jika menjabat sebagai Kapolri. Komitmen tersebut disampaikan Listyo saat fit and proper test di Gedung DPR, Rabu (20/1). Di antara delapan komitmen itu ada satu janji Sigit soal penegakan hukum kasus narkoba.
Mantan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan, siapa pun termasuk anggota Polri yang terlibat kasus narkoba akan ditindak tegas. “Termasuk anggota-anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan,” ungkap Sigit, dilansir dari JPNN.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu memastikan tidak akan main-main dalam penegakan hukum kasus narkoba. “Kami akan buktikan,” kata Sigit.(ast/jpnn)