PANDI dan Pegiat Bahasa Sunda Kampanyekan Pelestarian Bahasa Daerah Melalui Beberapa Event

JAKARTA – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) bersama para pegiat bahasa Sunda terus mengkampanyekan pelestarian bahasa daerah dengan menggelar berbagai kegiatan untuk menyambut Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) 21 Februari 2021.

Ada beberapa acara yang digelar PANDI dan pegiat bahasa dalam memeriahkan HBBI itu, antara lain selebrasi lomba pembuatan website berkonten aksara Sunda, yang sudah diselenggarakan sejak Juli 2020, dan lomba-lomba lain yang bermuara pada pelestarian bahasa daerah.

Gunawan Tyas Jatmiko, Deputi Pengembangan Usaha, Pemasaran, dan Kerjasama PANDI mengatakan selebrasi aksara Sunda itu serupa dengan Selebrasi aksara-aksara sebelumnya yang sudah pernah dilakukan, yaitu aksara Jawa dan Bali.

“Saat ini PANDI akan mendukung pula selebrasi aksara Sunda yang bertepatan dengan Hari Bahasa Ibu Internasional (HBII) yang jatuh pada tanggal 21 Februari.. Tidak hanya melakukan kegiatan lomba membuat website namun ada banyak kegiatan lagi yang rencananya akan memeriahkan acara ini, seperti Olimpiade Bahasa Sunda, 1.000 Video Bahasa Ibu dan lainnya,” katanya dalam pernyataan pers, dikutip Sabtu.

Menurut Gunawan, kegiatan ini menjadi bagian dari proses Digitalisasi Aksara Nusantara dan membuat aksara nusantara bisa digunakan oleh generasi mendatang.

Miftahul Malik, jurnalis Sunda yang tergabung dalam kelompok “Singrancagé,” forum untuk menjembatani berbagai acara terkait bahasa Sunda melalui teknologi digital, mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan kerja sama beberapa lembaga dan komunitas di Jawa Barat.

Masing-masing lembaga memiliki peran dalam pengembangan bahasa Sunda terutama melalui media digital. “Kita membantu menyebarkan acara tersebut kepada masyarakat agar gaungnya lebih besar,” tukas Malik, dilansir dari antaranews.com, Sabtu (16/1).

Pemeliharaan bahasa daerah di Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas, yaitu Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009, hingga berbagai Peraturan Daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, pelestarian bahasa daerah masih terus perlu didorong. Di dunia pendidikan misalnya, menurut Malik, mata pengajaran bahasa daerah masih tersisihkan dari mata pelajaran lainnya.

“Padahal bahasa Sunda memiliki penutur yang potensial, kedua terbanyak di Indonesia. Jumlahnya konon melebihi 32 juta. Sayangnya, jumlah tersebut tidak berbanding lurus dengan perhatian masyarakat terhadap bahasanya sendiri.”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan