Dewan Perketat Pengawasan Terhadap Eksekutif

”Proses izin mengalir apa adanya sesuai IMB, mereka juga proses izinnya. Gak ada intervensi,” singkatnya.

Saat ini, kasus izin Rumah Sakit Kasih Bunda itu masih berlanjut dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi terkait. Kasus tersebut menyeret Wali Kota Cimahi non aktif, Ajay Muhammad Priatna dan Komisaris Rumah Sakit Kasih Bunda, Hutama Yonathan sebagai tersangka.

Ternayar, seperti dilansir dari JPNN.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Akhmad Syaikhu, selaku Direktur Utama PT Dania Pratama Internaasional. Sebelumnya, KPK juga sudah memanggil sejumlah saksi dari pihak swasta maupun Pemkot Cimahi.

Pemanggilan dilakukan terhadap Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawa dan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cimahi. Di antaranya Totong Solehudin, Meity Mustika hingga Achmad Nuryana serta Bilal Insan Muhammad dari pihak swasta.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan