Terkait Kasus Laskar FPI yang Ditembak Polisi, Ferdinand: Itu Bukan Pelanggaran HAM Tetapi Membela Diri

Menurut Anam, polisi mengklaim para laskar melakukan perlawanan di dalam mobil. Kemudian empat laskar FPI ditembak atas klaim polisi demi keselamatan.

“Dengan informasi hanya dari petugas kepolisian semata, bahwa terlebih dahulu telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri, sehingga diambil tindakan tegas dan terukur,” ujar dia.

Sementara itu, dua dari enam Laskar FPI juga tewas oleh polisi. Namun, keduanya tewas dalam insiden baku tembak antara mobil polisi dengan kendaraan enam Laskar FPI.

Peristiwa baku tembak itu diketahui terjadi sebelum memasuki KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, pada 7 Desember 2020 itu.

“Bahwa dua orang itu meninggal karena peristiwa saling serempet dan saling serang antara petugas dengan laskar FPI dengan menggunakan senjata api,” jelasnya.(fat/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan