Kurnia menyebut, penggemukan jabatan tersebut juga berimplikasi pada pelaksanaan fungsi trigger mechanism KPK.
“Sebagai lembaga negara yang sepatutnya menjadi contoh reformasi dan efisiensi birokrasi, legitimasi KPK dalam memberikan masukan untuk perampingan kementerian dan lembaga negara lainnya, akan berkurang akibat penggemukkan struktur KPK. Akibat lainnya dari penggemukkan ini adalah, melambatnya kinerja KPK,” ucapnya.
Kritik Kurnia untuk menanggapi pelantikan 38 pejabat baru berdasarkan Perkom 7/2020 yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
“Mari berpikir untuk bekerja dalam 3, 5, 10 tahun ke depan sehingga Indonesia betul-betul bebas korupsi dan bukan hanya mimpi,” kata Firli Bahuri di gedung KPK Jakarta, Selasa (5/1).
Perkom Ortaka tersebut adalah aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tengan Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil dan UU No. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Perkom 7/2020 tersebut mengubah struktur organisasi KPK sehingga terdiri dari Sekretariat Jenderal, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Deputi Pencegahan dan Monitoring, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, Deputi Bidang Kordinasi dan Supervisi, Deputi Bidang Informasi dan Data, Inspektorat, Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Staf Khusus, Juru Bicara, dan Sekretariat Pimpinan. (Fin.co.id)
Pimpinan Tinggi Madya
- Pahala Nainggolan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring.
- Irjen Pol Karyoto, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
- Heri Nuryanto, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi
Pimpinan Tinggi Pratama
- Subroto, Inspektur.
- Eko Marjono, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi
- Ricky Arif Gunawan, Direktur Manajemen Informasi.
- Tommy Murtono, Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat
- Brigjen Pol Didik Agung Widjanarko, Direktur Koordinasi dan Supervisi I
- Brigjen Pol Yudhiawan Direktur Koordinasi dan Supervisi II
- Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi III
- Asep Rahmat Suwanda, Direktur Koordinasi dan Supervisi IV
- Budi Waluya, Direktur Koordinasi dan Supervisi V.
- Aminudin, Direktur Antikorupsi Badan Usaha.
- Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, Direktur Monitoring
- Aida Ratna Zulaikha, Direktur Jejaring Pendidikan
- Brigjen Pol Kumbul Kuswidjanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat.
- Dian Novianti, Direktur Penididkan dan Pelatihan Antikorupsi.
- Giri Suprapdiono, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi
- Arif Waluyo, Kepala Biro Keuangan