9.774 Perangkat Desa di Kabupaten Purwakarta Dilindungi BPJamsostek

PURWAKARTA-Sebanyak 9.774 perangkat desa plus Bamusdes, Ketua RT/RW, hingga linmas di Kabupaten Purwakarta mendapat per­lindungan dari BPJamsostek. Hal itu ditandai dengan pen­andatanganan MoU antara Bupati Purwakarta Anne Rat­na Mustika dengan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta Herry Subroto di Bale Paseban, komplek Pemda Purwakarta, Senin (28/12).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam samb­utannya mengatakan, ke-9.774 perangkat desa plus tersebut terdiri dari kepala desa dan perangkatnya se­banyak 1.961 orang, Bam­usdes sebanyak 1.054 orang. Kemudian 4.044 perangkat RT dan RW serta linmas se­banyak 2.715 orang.

“Ke-9.774 perangkat desa plus ini merupakan kelom­pok pekerja rentan yang har­us mendapatkan perlindun­gan saat mereka menjalank­an tugasnya di masyarakat,” kata Ambu Anne, panggilan akrab bupati.

Bupati menjelaskan, apa yang dilakukan tersebut merupakan wujud kehadiran Pemkab Purwakarta sesuai amanat Undang-Undang, bukan hanya untuk mem­berikan perlindungan risiko kerja, tetapi juga turut mem­bantu upaya menyejahtera­kan para pekerja.

Ambu Anne mengung­kapkan, Pemkab Purwa­karta telah mendukung kepesertaan BPJamsostek tenaga kerja informal sejak 2014 dengan adanya Per­bup Nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS Ketena­gakerjaan.

Kemudian di tahun ini perangkat desa kembali didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan ang­garan yang telah disiapkan. “Program ini sudah berjalan sejak 2014 dan di tahun ini kami melanjutkan untuk memberikan perlindungan risiko kerja kepada seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Purwakarta,” ucap Ambu Anne.

Tidak hanya itu, sambung­nya, pada 2021, Pemkab Pur­wakarta melalui Dinas Pen­didikan setempat juga akan mendaftarkan kelompok pekerja rentan lainnya se­bagai peserta BPJamsostek, yaitu 3.738 orang yang terdiri dari guru honorer, penjaga sekolah dan operator seko­lah.

Sementara itu, Kepala Kan­tor Cabang BPJamsostek Purwakarta, Herry Subroto menuturkan, apa yang di­lakukan Pemkab Purwakarta kepada perangkat desa plus merupakan hal pertama yang dilakukan oleh pemer­intah kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Selain itu, sinergitas Pem­kab Purwakarta dengan Ba­znas melindungi guru ngaji, pengurus DKM, penyuluh keagamaan dengan mendaf­tarkan menjadi peserta BP­JAMSOSTEK adalah program pertama yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Indo­nesia,” ujar Herry.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan