PURWAKARTA-Sebanyak 9.774 perangkat desa plus Bamusdes, Ketua RT/RW, hingga linmas di Kabupaten Purwakarta mendapat perlindungan dari BPJamsostek. Hal itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dengan Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta Herry Subroto di Bale Paseban, komplek Pemda Purwakarta, Senin (28/12).
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dalam sambutannya mengatakan, ke-9.774 perangkat desa plus tersebut terdiri dari kepala desa dan perangkatnya sebanyak 1.961 orang, Bamusdes sebanyak 1.054 orang. Kemudian 4.044 perangkat RT dan RW serta linmas sebanyak 2.715 orang.
“Ke-9.774 perangkat desa plus ini merupakan kelompok pekerja rentan yang harus mendapatkan perlindungan saat mereka menjalankan tugasnya di masyarakat,” kata Ambu Anne, panggilan akrab bupati.
Bupati menjelaskan, apa yang dilakukan tersebut merupakan wujud kehadiran Pemkab Purwakarta sesuai amanat Undang-Undang, bukan hanya untuk memberikan perlindungan risiko kerja, tetapi juga turut membantu upaya menyejahterakan para pekerja.
Ambu Anne mengungkapkan, Pemkab Purwakarta telah mendukung kepesertaan BPJamsostek tenaga kerja informal sejak 2014 dengan adanya Perbup Nomor 72 tahun 2014 tentang teknis pengelolaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian di tahun ini perangkat desa kembali didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK dengan anggaran yang telah disiapkan. “Program ini sudah berjalan sejak 2014 dan di tahun ini kami melanjutkan untuk memberikan perlindungan risiko kerja kepada seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Purwakarta,” ucap Ambu Anne.
Tidak hanya itu, sambungnya, pada 2021, Pemkab Purwakarta melalui Dinas Pendidikan setempat juga akan mendaftarkan kelompok pekerja rentan lainnya sebagai peserta BPJamsostek, yaitu 3.738 orang yang terdiri dari guru honorer, penjaga sekolah dan operator sekolah.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Purwakarta, Herry Subroto menuturkan, apa yang dilakukan Pemkab Purwakarta kepada perangkat desa plus merupakan hal pertama yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Selain itu, sinergitas Pemkab Purwakarta dengan Baznas melindungi guru ngaji, pengurus DKM, penyuluh keagamaan dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJAMSOSTEK adalah program pertama yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia,” ujar Herry.