JAKARTA– Menghadapi Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kementerian Kesehatan telah mengambil langkah-langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan fasilitas layanan kesehatan apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur panjang ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono memastikan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19. Kemenkes juga mengingatkan protokol kesehatan harus dilaksanakan disiplin.
“Mengingat setelah libur panjang ada kenaikan kasus berkisar antara 20-40 persen. Jadi saya ingin memastikan tempat tidur (TT) siap, ICU siap, tenaga kesehatan (nakes) siap, APD siap dan obat-obatannya juga siap,” kata Menkes Budi di RSCM seperti dalam keterangan tertulis, Jumat (25/12).
Kemenkes telah menyiapkan sejumlah strategi antisipasi. Di antaranya optimalisasi tempat tidur milik RSUD dan RS swasta, penambahan tempat tidur khusus Covid-19 di RS non RSUD, penambahan RS rujukan baru, penambahan 740 tempat tidur baru untuk di ruang ICU dan isolasi di RS vertikal Kemenkes, serta penataan kembali sistem rujukan yankes COVID-19.
Langkah lain yang akan diambil termasuk penguatan implementasi protokol tata laksana Covid-19 di fasyankes, mengubah ruang perawatan umum menjadi ruang perawatan COVID-19, mendirikan tenda darurat di RS untuk perawatan pasien Covid-19, dan mendirikan RS lapangan/darurat Covid-19 di daerah.
Kemenkes telah menyediakan anggaran bagi RS untuk pengadaan obat, alat kesehatan dan APD. Obat-obatan juga telah disalurkan kepada 34 dinas kesehatan provinsi dan 852 RS. Berdasarkan perhitungan RS, persediaan obat-obatan saat ini masih cukup untuk kebutuhan 3 bulan ke depan.
Menkes BGS juga menekankan pentingnya untuk memastikan seluruh nakes terlindungi dan tertangani dengan baik, mulai dari asupan gizi sampai memastikan Nakes tidak kelelahan.
“Tenaga kesehatan adalah garda terdepan yang saya ingin pastikan kita maksimalkan perlindungan yang bisa kita berikan kepada mereka. Menurut saya sudah terlalu banyak kita kehilangan tenaga kesehatan dan adalah kewajiban kita untuk melindungi mereka” tegas Menkes Budi.
Dia mengingatkan salah satu langkah antisipatif yang harus ditegakkan oleh seluruh masyarakat adalah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di mana pun dan kapan pun. Menurutnya, ini adalah kunci utama agar untuk menekan kenaikan kasus Covid-19.