Masuk Cimahi Wajib Tunjukan Hasil Rapid Antigen

CIMAHI – Masyarakat luar daerah yang datang ke wilayah Kota Cimahi harus membawa hasil rapid test antigen yang menunjukan keterangan negatif Corona Virus Disease (Covid-19) saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi penularan virus korona di Kota Cimahi. Seperti diketahui, penularan Covid-19 di Kota Cimahi selama ini masih didominasi oleh pelaku perjalanan dari luar daerah

“Rapi rapid test antigen akan diterapkan bagi pendatang yang berkunjung ke saudaranya di Cimahi,” ungkap Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi Ngatiyana, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Rabu (23/12).

Selain itu, pihaknya tetap memprioritaskan pelaksanaan rapid test dan swab test untuk warga Cimahi yang akan pergi ke luar kota maupun pulang dari luar kota.

“Rapid tesr dan swab test juga akan difokuskan untuk warga Cimahi yang mau pergi atau sudah pulang dari luar kota, tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Di Kota Cimahi ini memang sangat minim sekali tempat wisata untuk dikunjungi orang banyak saat libur panjang. Namun, kata Ngatiyana, langkah-langkah tersebut harus dilakukan guna mencegah virus korona agar tidak semakin meluas.

Apalagi penyebaran kasusnya di Kota Cimahi hingga penghujung tahun ini sama sekali belum terkendali. Per hari ini ada1.872 kasus. Rinciannya 621 orang dinyatakan positif aktif, 1196 orang dinyatakan sembuh, dan 55 orang meninggal dunia.

Ngatiyana meminta agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pihaknya juga meminta agar perayaan Natal dan Tahun Baru digelar secara sederhana.

“Tetap terapkan prokes. Untuk Natal dan Tahun Baru sudah diimbau tidak dirayakan secara meriah, sederhana saja asal tidak menimbulkan kerumunan,” tandasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan