Uu Minta Pengelola Wisata Tak Buat Acara Akhir Tahun

Guna merealisasikan kebijakan tersebut, dibutuhkan komitmen bersama antara Pemda Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, kalangan bisnis, dan masyarakat untuk membatasi aktivitas dan menghindari kerumunan.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengikuti arahan pemerintah pusat melarang pelaksanaan kegiatan perayaan Tahun Baru, atau hiburan- hiburan lainnya,” ucapnya.

“Ingat, tidak ada keputusan pemerintah kecuali untuk kemaslahatan kemanfaatan. Jika masyarakat mengikuti imbuan pemerintah, penularan COVID-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dapat dicegah,” pungkasnya.(ant/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan