DPR Ingatkan BPOM Segera Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin COVID-19

BANDUNG – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera menerbitkan izin penggunaan dalam keadaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin COVID-19 agar vaksinasi dimulai awal 2021.

Tidak hanya itu, kalangan dewan meminta harus ada transparansi yang terukur agar tidak membuat masyarakat bingung.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, percepatan menerbitkan izin darurat penggunaan ini layak dilakukan BPOM karena sudah mendekati awal 2021 sudah dijanjikan Presiden Jokowi.

Untuk itu, BPOM harus segera keluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin impor pada Januari 2021. Sementara Bio Farma dan Kemen-BUMN harus segera memastikan pasokan vaksin pada 10 hari terakhir 2020 ini.

’’Jadi jangan sampai kementrian terkait belum memberi kejelasan dalam keamanan dan kenyamanan publik dalam menerima vaksinasi,’’kata Farhan dalam keterangan rilisnya, Senin, (21/12).

Farhan menilai, keterangan Jokowi yang memastikan vaksinasi dimulai 2021 sebagai bentuk respon gejolak masyarakat layak diapresiasi. Terlebih, tanggapan cepat Presiden terhadap suara masyarakat yang ingin vaksinasi digratiskan dan tidak dikaitkan dengan keanggotaan BPJS.

“Pernyataan Presiden artinya ada akselarasi dan perubahan signifikan dari kebijakan-kebijakan kementrian dan lembaga negara yang mendapat tugas penanganan pandemik ini, yang rasanya bertele – tele dan tidak ‘gercep’ (gerak cepat),” terangnya.

Rencananya, sebanyak 75 juta warga Indonesia diminta untuk divaksinasi dengan biaya sendiri dan 104 juta orang direncanakan akan gratis dengan syarat terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Untuk itu, Kemenkes harus mengeluarkan sebuah skema baru vaksinasi COVID-19 yang tadinya hanya gratis untuk 25 juta penerima, sedangkan mandiri untuk 75 juta.

’’Sekaligus kita berharap Kemenkeu dan Kemendag menyiapkan jalur impor khusus bagi jutaan dosis vaksin yang akan disuntikan ke jutaan orang mulai Januari 2021,” terangnya.

’’Farhan juga meminta data kependudukan masyarakat agar sudah diterbarukan untuk efisiensi penerimaan vaksinasi. Sehingga, siapa saja yang masuk prioritas penerima vaksin yang ditentukan oleh Kemenkes dengan bantuan data Dukcapil Kepmendagri dan BPS.

Farhan meminta para pembantu Presiden untuk tidak setengah – setengah merealisasikan kesiapan vaksinasi. Jangan sampai, janji Jokowi untuk vaksinasi warga dimulai Januari terhenti akibat perdebatan atau kelalaian internal pembantu Jokowi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan