“Ini ada tafsir seolah-olah diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya,” kata Emil.
Menurut Emil, Mahfud harus ikut bertanggung jawab dan dimintai keterangan oleh kepolisian, bukan hanya kepala daerah Jawa Barat maupun DKI Jakarta yang dimintai klarifikasi oleh penyidik kepolisian, atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, tetapi Menko Polhukam pun harus dimintai keterangannya.
“Terkait ini harusnya adil. Semua mempunyai peran dalam proses yang kita hadapi, harus secara arif bijak. Kenapa hanya kami yang dimintai keterangan, kalau urusannya kerumunan akibat kedatangan Habib Rizieq,” jelasnya.
Selain Menteri Polhukam, Emil juga menyentil Gubernur Banten dan Bupati Tanggerang, yang juga harus ikut merasakan dipanggil penyidik kepolisian, terkait kasus tersebut.
“Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa?. Berartikan seharusnya bupati tempat bandara, Gubernurnya juga, harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama, seperti yang saya sebagai warga negara yang baik,” jelasnya. (mg1//yul/drx)