BANDUNG – Anggaran untuk pengadaan vaksin dalam upaya penanganan Covid-19 bagi masyarakat masih menyisakan pertanyaan sejumlah legislator di DPRD Jawa Barat (Jabar).
Abdul Hadi Wijaya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar menyatakan, Pemprov Jabar harus memberikan keterangan yang tegas dan terbuka soal anggaran pengadaan vaksin.
Dia menjelaskan, walaupun ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kemampuan keuangan Provinsi Jabar. Namun, lanjut dia, penegasan bahwa vaksin Covid-19 digratiskan untuk seluruh lapisan masyarakat Jabar adalah suatu hal yang penting.
“Mengapa? Karena vaksin dalam kondisi pandemi seperti ini adalah sebuah kebutuhan mendasar yang tidak dapat ditawar, apalagi dikomersilisasikan,” tegas Gus Ahad sapaan akrabnya saat memberikan pandangan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda No.8/2019 tentang RPJMD 2018-2023, baru-baru ini.
Menurutnya, di tengah serba sulit seperti saat ini, pemerintah daerah harus memberikan kepastian serta menjamin soal pengadaan seperti belanja vaksin.
“Pemerintah harus hadir, agar kebutuhan dasar rakyat terbebas dari Covid-19 tersebut dapat terpenuhi,” tambahnya.
Gus Ahad kembali menegaskan bahwa akibat adanya perubahan mendasar sebagai dampak Pandemi Covid-19.
“Untuk itu, dampak pandemi dan penanggulangannya harus menjadi porsi dan perhatian yang lebih besar dibandingkan alasan-alasan lainnya,” tutupnya.
Gus Ahad, menambahkan, perubahan RPJMD 2018-2023, harus bisa menyelesaikan persoalan akibat pandemi Covid-19 terlebih dahulu.
“Karenanya perubahan prioritas pembangunan daerah tahun 2018-2023 menjadi 1+9, diapresiasi. Mengapa? Karena, program 1+ tentang penanganan, rehabilitasi, dan rekonstruksi dampak pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, diletakkan pada posisi nomor 1+,” ungkapnya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, akan ada 3 golongan atau kategori yang diprioritaskan mendapat vaksin Covid-19 di Jabar.
Ketiga kategori yang diutamakan mendapat vaksin Covid-19 itu yakni tenaga kesehatan, TNI-Polri, dan warga yang berada di zona merah.