CIMAHI – Meski Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seudah memepersilahkan sekolah menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka, namun masih banyak sekolah belum bisa melaksanakannya. Sebab, beberapa sekolah masih belum memenuhi syarat untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Cimahi, Harjono saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Cimahi, Kamis (11/12).
”Kalau SMP rata-rata sudah memenuhi syarat buat tatap muka. Tapi kalau SD gak semua layak tatap muka. Misal, ventilasi di ruang kelas gak ada,” katanya.
Oleh karena itu Harjono belum bisa memastikan jika semua sekolah di Cimahi bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada Januari 2021 mendatang.
”Saya katakan sekali lagi, tidak semua sekolah di Kota Cimahi siap untuk melaksanakan sekolah tatap muka dalam waktu dekat,” ujarnya.
Dia menyebutkan, di Kota Cimahi sendiri tercatat ada sebanyak 111 SD negeri dan swasta serta 44 SMP negeri dan swasta. Sementara syarat sekolah tatap di antaranya, sekolah-sekolah harus mengisi daftar isian ke dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik). Dari mulai daftar isi seputar sarana prasarana di sekolah, seperti tempat mencuci tangan, handsanitizer, alat pengecekan suhu hingga kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti guru.
Dan dari berbagai persyaratan itu, ungkap Harjono, tidak semua sekolah di Cimahi memenuhinya. Seperti masih ada SD yang ruangannya itu tidak memiliki ventilasi yang layak, sehingga itu tidak akan diizinkan untuk membuka sekolah.
”Kemudian guru yang dilibatkan nanti tidak boleh yang memiliki penyakit penyerta,” tegas Harjono.
Melihat kondisi tersebut, maka pihaknya tengah menyiapkan dua solusi pembelajaran yang bakal diterapkan pada Januari mendatang. Salah atunya dengan menggarap turorial pembelajaran tatap muka maupun jarak jauh ditengah pandemi COVI-19 ini.
Semnetara untuk KBM di sekolah, pihaknya sudah menyiapkan tutorial dari mulai siswa berangkat dari sekolah, masuk area sekolah dan kelas, mengikuti pembelajaran hingga hingga proses kepulangan.
”Jadi sudah diatur dari mulai masuk harus cuci tangan, ukur suhu tubuh. Gak boleh pindak duduk, hingga dilarang berkerumun. Nah, kepala sekolah harus jadi contoh juga buat siswanya,” bebernya.