“Biasanya tidak terlalu jauh dari yang ada di KPU. Karena yang menjadi kepercayaan yang di quick count. Makanya hemat saya kalau quick count dipegang biasanya gak jauh juga hasilnya dari KPU mengumumkan resmi,” hematnya.
Guru Besar Unpar itu menilai, pasangan Bedas (Bersama Dadang-Sahrul) itu keunggulannya karana didukung oleh banyak partai. Ditambah partai-partainya pun cukup kuat basisnya di Kabupaten Bandung,
“Salah satunya PKS. Karena PKS kalau memang bekerjanya betul ya memang itu salahsatu mesin pendulang suara. Jadi selain kekuatan figur, kekuatan program, dukungan finansial dan kekuatan dari partai pendukung juga,” ungkapnya.
Sementara pasangan Nia dan Yena tidak sekuat pendukungnya di Bedas. Kalau di lihat, sambung dia, Yena hanya PDIP dan PAN saja. Sementara Nia hanya Golkar dan Gerindra saja.
“Itu hemat saya Golkar Gerindra itu bagus, cuma untuk pusat saja, kalau di daerah tidak. Jadi hemat saya problem dukungan partai juga bisa signifikan untuk memenangkan,” paparnya.
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan, setelah proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara selesai, saat ini kotak suara berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di setiap kecamatan.
“Prosesi penghitungan suara tingkat kecamatan akan dilakukan mulai tanggal 11 Desember 2020 sampai 14 Desember 2020. Kemudian dilanjut dengan rekapitulasi tingkat kabupaten,” ungkap Agus.
Oleh karena itu, kata Agus, hasil yang resmi akan dikeluarkan oleh KPU Kabupaten Bandung melalui pleno. Rekapitulasi pun, kata Agus, rencananya akan dilaksanakan tanggal 15 atau 16 Desember 2020.
Selain itu, Agus juga mengimbau kepada warga Kabupaten Bandung untuk bersabar menunggu hasil akhir penghitungan suara nanti. Dirinya berharap situasi dan kondisi di Kabupaten Bandung bisa berjalan normal dan lancar. Namun, kata Agus, masyarakat bisa mendapatkan informasi penghitungan suara melalui Sirekap.
Agus menambahkan, setiap tim pemenangan turut menghitung manual suara dengan cara memotret formulir C Plano. Oleh karenanya kemungkinan besar data rekapitulasi KPU tidak akan berbeda dengan perhitungan tim pemenangan.
“Walaupun itu bukan informasi yang resmi, tetapi paling tidak masyarakat bisa mengonsumsi informasi dari data yang valid. Dari situ, kita akan tahu perolehan suara persentase dan seterusnya. Dan untuk hari ini kita masih menunggu rekapitulasi di tingkat kecamatan,” jelasnya