BANDUNG – Penutupan puluhan ruas jalan di Kota Bandung kembali diberlakukan di Kota Bandung. Buka tutup jalan tersebut dilakukan di 23 ruas jalan. Hal itu merupakan implementasi dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional mengingat Kota Bandung ditetapkan zona merah covid-19 beberapa waktu lalu.
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Rano Hadiyanto mengungkapkan, penutupan jalan tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Hasil rapat gugus tugas dan forum lalu lintas angkutan jalan, diberlakukan penutupan ruas jalan. Yaitu di ring satu ada 11 titik dan ruang dua ada 12 titik dengan pola waktu tertentu,” ucap Rano dilansir dari TribunJabar.id, Selasa (8/12).
Pemberlakuan penutupan jalan ini akan berlaku selama 14 hari. Setelah itu, akan dievaluasi. “Penutupan itu untuk mengurangi kerumunan di sejumlah tempat,” ucap dia.
Sebelumnya Ketua Tim Satgas Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan pengawasan selama PSBB proporsional. Terutama untuk mengawasi munculnya kerumunan warga yang berpotensi menimbulkan penyebaran virus korona.
Selain pengawasan, Oded juga meminta Satgas Covid-19 dari tingkat kota sampai ke level kelurahan agar tak segan menindak pelanggaran yang terjadi. Pasalnya, kedisiplinan dalam protokol kesehatan sudah tidak bisa ditawar lagi.
”Kalau satgas sekarang tetap berjalan, bidang-bidang tetap evaluasi dan ke lapangan. Bahkan lebih ditingkatkan lagi, utamanya dari sisi disiplinnya,” ucap Oded di Kota Bandung belum lama ini.
Mulai pekan ini, pembatasan di sejumlah sektor kembali berlaku di Kota Bandung sebagai respon penanganan peningkatan level kewaspadaan penyebaran covid-19. Aturan PSBB proporsional terbaru ini tertera melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 73 Tahun 2020.
Dia menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menutup sejumlah ruas jalan. Seperti beberapa hari lalu, penutupan sudah diawali di Jalan Dipatiukur yang kerap menimbulkan kerumunan, terutama pada malam hari.
Adapun 23 ruas jalan yang ditutup dibagi menjadi dua ring. Ring 1 meliputi Jalan Dipatiukur yang ditutup mulai pukul 17.00-05.00 pada hari biasa dan akhir pekan. Jalan Asia Afrika Tamblong pukul 18.00-05.00 pada hari biasa dan akhir pekan.